Kalkulator PPN 12% — Hitung Pajak Online

Masukkan nominal, pilih mode dan tarif.

Kalkulator PPN menghitung Pajak Pertambahan Nilai sesuai aturan terbaru: tarif 12% untuk barang mewah dan tarif efektif 11% untuk barang/jasa umum — dari harga yang belum termasuk PPN maupun yang sudah termasuk.

Isi nominal di atas — hasil langsung muncul.

Cara menggunakan kalkulator PPN

  1. Masukkan nominal dalam Rupiah.
  2. Pilih mode: “Belum termasuk PPN” (hitung pajaknya) atau “Sudah termasuk PPN” (pisahkan DPP-nya).
  3. Pilih tarif: 12% untuk barang mewah, 11% untuk barang/jasa umum.
  4. Hasil langsung muncul: DPP, nominal PPN, dan total bayar.

Rumus PPN

  • Belum termasuk PPN: PPN = Harga × Tarif → Total = Harga + PPN
  • Sudah termasuk PPN: DPP = Total ÷ (1 + Tarif) → PPN = Total − DPP

Contoh perhitungan

Laptop Rp10.000.000 (barang umum, tarif efektif 11%), harga belum termasuk PPN:

  • PPN = 10.000.000 × 11% = Rp1.100.000
  • Total bayar = Rp11.100.000

Jika struk tertulis Rp11.100.000 sudah termasuk PPN: DPP = 11.100.000 ÷ 1,11 = Rp10.000.000.

Kapan kalkulator PPN dibutuhkan?

  • Usaha/PKP — membuat faktur dan memisahkan DPP untuk laporan pajak.
  • Belanja barang mewah — memastikan PPN 12% terhitung benar.
  • Accounting — rekonsiliasi invoice yang mencantumkan harga include/exclude.
  • Bendahara — menguraikan pajak dari SPM yang sudah termasuk PPN.

Pertanyaan umum

Berapa tarif PPN Indonesia sekarang?

Sejak 1 Januari 2025 (UU HPP No. 7/2021), tarif PPN 12% berlaku untuk barang mewah. Barang dan jasa umum memakai DPP nilai lain 11/12 sehingga tarif efektifnya tetap 11%.

Bagaimana menghitung PPN dari harga belum termasuk pajak?

PPN = Harga × Tarif. Contoh: barang mewah Rp1.000.000 → PPN = 1.000.000 × 12% = Rp120.000, total Rp1.120.000.

Bagaimana memisahkan PPN dari harga yang sudah termasuk pajak?

DPP = Total ÷ (1 + Tarif), lalu PPN = Total − DPP. Contoh: total Rp1.120.000 termasuk PPN 12% → DPP = 1.120.000 ÷ 1,12 = Rp1.000.000, PPN = Rp120.000.

Apa bedanya tarif 12% dan 11% di kalkulator ini?

12% untuk barang mewah (mis. hunian >Rp30 M, yacht, senjata api tertentu). 11% adalah tarif efektif barang/jasa umum lewat skema DPP 11/12 × 12%. Pilih sesuai jenis barang Anda.

Apakah jasa restoran kena PPN 12%?

Tidak. Jasa boga/restoran umumnya dikenai pajak daerah (PB1) sekitar 10%, bukan PPN. Kalkulator ini khusus PPN barang dan jasa kena pajak.